KLASIFIKASI TANAH
Dalam Geografi aspek terpenting yang menyangkut ilmu pengetahuan tanah ialah tentang Klasifikasinya.
Tujuan klasifikasi tanah adalah:
1. Mengorganisasi (menata) pengetahuan kita tentang tanah.
2. Untuk mengetahui hubungan masing-masing individu tanah satu sama lain.
3. Memudahkan mengingat sifat-sifat tanah.
4. Mengelompokkan tanah untuk tujuan-tujuan yang lebih praktis seperti dalam hal
- Menaksir sifat-sifatnya
- Menentukan lahan-lahan terbaik (prime land)
- Menaksir produktivitasnya
- Menetukan areal-areal untuk penelitian, atau kemungkinan ekstrapolasi hasil penelitian di suatu tempat
5. Mempelajari hubungan dan sifat-sifat tanah yang baru
Beberapa Definisi
Ø Kelas: kelompok individu dengan sifat-sifat tertentu yang sama
Ø Takson (Taksa): suatu kelas pada tingkat taksonomk (pengelompokan tertentu. Atau kelas pada kategori tertentu.
Ø Kategori: Tingkatan klasifikasi di mana maing-masing taksa dibedakan berdasar atas sifat-sifat tertentu, sesuai dengan tingkat klasifikasi tersebut. Merupakan suatu susunan taksa berdasar perbedaan sifat pada masing-masing tingkat klasifikasi, dan terdiri dari semua kelas (kategori merupakan kumpulan dari kelas).
Ø Sifat-sifat Pembeda: Sifat-sifat tanah yang digunakan sebagai pembeda dalam klasifikasi tanah untuk untuk mengelompokkan individu-individu tanah.
Ø Sifat Kategori Multipel: Sistem banyak kategori yang disusun secara hierarkis. Kategori tertinggi mempunyai kelas-kelas yang lebih sedikit dan dibedakan atas dasar sifat-sifat yang lebih umum dan lebih sedikit jumlahnya. Kategori rendah seperti seri tanah terdiri dari lebih banyak kelas yang masing-masing dibedakan atas dasar sifat-sifat yang lebih specific dan lebih banyak jumlahnya.
Ø Menurut Lembaga Penelitian Tanah (
Klasifikasi tanah menurut jenis,system 1949
Menurut system klasifikasi tanah tahun 1949, tanah diklasifikasikan menurut GOLONGAN (ORDER), KUMPULAN (SUB-ORDER), dan JENIS TANAH (GREAT SOIL GROUP).
GOLONGAN (ORDER) | KUMPULAN (SUB-ORDER) | JENIS (GREAT SOIL-GROUP) |
1. TANAH ZONAL | 1. Tanah zone dingin 2. Tanah berwarna terang pada pada region kering 3. Tanah berwarna gelap pada semi-kering subhumid dan 4. Tanah peralihan 5. Tanah Podzol Berwarna berwarna terang pada region berhutan kayu 6. Tanah Laterik pada region hutan suhu panas dan region tropika | -Tanah tundra -Tanah Gurun -Tanah gurun merah -Siorozem -Tanah coklat -Tanah coklat kemerahan -Tanah chesnut -Tanah Chesnut kemerahan -Tanah chernozem -Tanah prairi -Tanah prairi kemerahan -Chernozem Terurai Tanah Shantung -Tanah podzol -Tanah podzol kelabu -Tanah Podzol coklat -Tanah Podzol Coklat-kelabu -Tanah Podzol Kuning-merah -Tanah Laterik Coklat-Kemerahan -Tanah Laterik Coklat-Kekuningan -Tanah Laterik |
2. TANAH INTRA ZONAL | 1. Tanah Halomorfik pada region kering drainase tak sempurna daan endapan litoral. 2. Tanah Hodromorpik pada daerah berpaya-paya, berawa dan Datar. 3. Tanah Calcimorfik | -Tanah Salonchak (Tanah Salin/garam) -Tanah Solonet -Tanah solot -Tanah Glei Humus -Tanah Rumput Alpina -Tanah Gambut -Tanah setengah gambut -Tanah Gllei humus rendah -Planosol -Tanah podzol air tanah -Tanah Latertik air tanah -Tanah hutan coklat -Tanah Renzina |
3. TANAH AZONAL | | -Lithosol -regosol |
GOLONGAN TANAH
Golongan Tanah Zonal
Mempunyai perkembangan penampang profil yang jelas, hal ini menunjukan adanya faktor genesis yang dominan, terutama sebagai gambaran adanya faktor iklim dan vegatasi. Secara topograpi, tanah zonal tersebar didataran tinggi yang berdrainase baik yang berkembang dari bahan induk yang mempunyaai struktur dan susunan kimia yang tidak ektrim.
Golongan Tanah Intrazonal
Mempunyai ciri perkembangan penampang yang dimulai dengan baik yang dipengaruhi oleh factor-faktor fisiograpik local seperti bahan induk , topografi, drainase, iklim dan nabati .
Golongan Tanah Azonal
Mempunyai perkembangn penampang. Contoh penampang AC termasuk kedalam golongan tanah Azonal, Ciri khas golongan tanah azonal adalah
1. Belum memperlihatkan pelapukan secara mendalam atau masih utuh,
2. Menunjukan adanya erosi dan deposisi (Pelapukan yang cepat)
3. Menunjukan gejala proses yang singkat dan belum relative lama.
PERKEMBANGAN SISTEM KLASIFIKASI TANAH DI DUNIA
o Periode klasifikasi teknis
1. Kategori tinggi: Tanah liat,tanah lempung, tanah pasir berlempung dan sebagainya.
2. Kategori rendah: misalnya untuk tanah liat
· Tanah gadum liat berat hitam
· Tanah gadum kuat (strong)
· Tanah gandum lemah (week)
· Tanah gadum tipis
Fallou (1862): Membuat klasifikasi tanah berdasar bahwa induk
· Kelas 1 Tanah Residual
- Tanah batu kapur
- Tanah batu feldspar
- Tanah batu liat
- Tanah batu berkuarsa
· Kelas 2 Tanah Aluvial
- Tanah kerikil
- Tanah marl
- Tanah lempung
- Tanah moor (gambut)
o Periode ditemukannya Pedologi
Penemuan pedologi ini terjadi di Rusia oleh Dekuchaev yang memperkenalkan konsep tanah sebagai benda alam bebas (soil as an independent natural body). Hal ini pertama kali dikemukakan dalam bukunya Rusian Chernozem (Dekuchaev 1883) yang mengemukakan “tanah sebagai benda alam yang terbentuk oleh sejumlah faktor pemuk tanah yang menghasilkan lapisan-lapisan tanah genesis (horison tanah) pada bahan induk.
o Peride Amerika Awal
Hilgrad (1833-1906) adalah perintis klasifikasi dan pemetaan tanah di Amerika, serta orang pertama yang mempelajari tanah sebagai benda alami dan vegetasi serta iklim sebagai faktor pembentuk tanah.
Whitney mengembangkan sistem klasifikasi tanah Amerika yang pertama yang berhubungan dengan survai tanah dan digunakan sebagai dasar untuk pemetaan tanah. Survei tanah di Amerika dimulai tahun 1899 sedang system klasifikasi Whitney terbit tahun 1909.
Klasifikasi Whitney:
· Kategori tertinggi: Soil province = tanah-tanah yang terdapat dalam satu satuan fiografis yang sama misalnya tanah dataran pantai.
· Kategori 2: Seri = tanah dalam satu province yang berasal dari bahan induk yang sama.
· Kategori terendah: Tipe = tanah-tanah dalam satu seri tetapi berbeda teksturnya.
o Periode Amerika Pertengahan
Marbut pendiri pedologi Amerika memperkenalkan konsep-konsep Dokuchaev dan muridnya (Glinka dan Sibertsev) ke Amerika. Beberapa kontribusi dari Marbut adalah:
1. Profil sebagai dasar untuk mempelajari tanah.
2. Yang pertama-tama mengemukakan sistem multikategori untuk taksonomi tanah dalam “Atlas of American Agriculture, Marbut, 1935’.
3. Mengemukakan definisi tentang seri tanah yamg masih di pakai sampai sekarang.
4. Sistem klasifikasi Marbut mengenal 6 kategori.pada kategori 6 tanah dibedakan menjadi dua yaitu Pedalfers dan Pedocals. Pedalfers terdiri dari tanah-tanah yang kaya akan Al dan Fe, sedang Pedocals adalah tanah-tanah yang kaya akan kalsium.
5. Kategori 1 adalah tipe tanah, sedang kategori 2 adalah seri tanah.
· Memperbaiki sistem Marbut dengan kembali ke konsep Zonalitas.
· Dalam kategori tertinggi (ordo) tanah dibedakan menjadi tanah-tanah zonal, interzonal, dan azonal. Tanah zonal adalah tanah yang sifat-sifatnya sangat dipengaruh oleh iklim. Tanah interzonal adalah tanah yang sifat-sifatnya sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor setempat misalnya keadaan drainase yang buruk. Tanah azonal adalah tanah perkembangan horison.
· Perhatian ditekankan pada tanah sebagai benda tiga dimensi.
Kelemahan klasifikasi tanah Baldwin et,al (1938) adalah:
· Dua kategori yang tertinggi (ordo dan subordo), masih didasarkan pada sifat genetik bukan sifat tanah.
· Definisi-definisinya adalah komparatif dan kualitatif tidak kuantitatif)
· Tata namanya tidak teratur, terutama untuk great group yang namanya diambil dari bayak sumber.
· Factor pembeda terlalu banyak ditekankan pada warna tanah yang kadang-kadang tidak dapat digunakan sebagai petunjuk sifat tanah lain.
· Family tanah tidak jelas didefinisikan sebagai suatu kategori.
o Periode Kuantitatif Modern
Trorp dan Smith (1949) dan Riecken dan Smith (1949) merevisi konsep Baldwin et al (1938) yang merupakan tanda-tanda mulainya periode Klasifikasi Tanah Modern. Secara resmi periode ini dimulai tahun 1951 di mana di Amerika dipuskan untuk membuat Sistem Klasifikasi Tanah Baru, terutama di atas kategori seri tanah. Pengembangan Sistem klasifikasi tanah baru ini dilakukan dengan serangkaian pendekatan yang diedarkan ke berbagai negara.
PERKEMBANGAN SITEM KLASIFIKASI TANAH DI
Kegiatan penelitian di
Tollenaar (1932) mengklasifikasikan tanah-tanah tembakau di Jawa Tengah bedasarkan atas kombinasi prinsip genesis dan single value.
Druif (1336) menggunakan klasifikasi tanah untuk tanah-tanah di Sumatera Utara berdasarkan atas sifat-sifat petograf dan mineralogi.
Uraian di atas menujukkan bahwa klasifikasi tanah pada saat itu adalah sangat teknikal yaitu disesuaikan dengan tujuan penggunaannya.
Menurut Supraptohardjo (1961), sebelum tahun 1950 sistem klasifikasi tanah dengan multiple category belum dikembangkan di
Bodemtype ditentukan oleh bahan induk, pelapukan, dan keadaan bahan organik atau air. Sedangkan Grondsoort adalah pembedaan bodemtype lebih lanjut atas dasar warna, umur dan petrografi.